Pengertian Zakat Fitrah (Hukum, Syarat dan Hikmahnya)
Pengertian Zakat Fitrah Kata zakat fitrah berarti tumbuh, dan fitrah berarti suci dan berkah. Adapun pengertian zakat fitrah menurut istilah ialah: ukuran harta seseorang yang diberikan kepada siapa saja yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh syara' guna mensucikan diri dari segala perbuatan keji. Hukum Zakat Fitrah Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani semua pribadi muslim baik laki-laki, maupun perempuan, tua, dewasa, maupun anak-anak atau hamba yang telah memenuhi persyaratan (sesuai dengan kondisinya) masing-masing. Adapun ukuran zakat fitrah yaitu sebanyak " sha "(kurang lebih 3kg bahan makanan yang mengenyangkan, seperti gandum atau beras). Mengenai wajibnya zakat fitrah, maka Nabi Muhammad SAW, menjelaskan : Dari Ibnu Uman ra, ia berkata " Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan, sebanyak satu sha' tamar atau gandum.. ." (HR. Bukhari Muslim) Syarat Melakukan Zakat Fitrah Oran...